Rabu, 18 Desember 2013

PENYESUAIAN BEBAN BELAJAR



TUGAS DASAR DASAR KURIKULUM
“PENYESUAIAN BEBAN BELAJAR”
Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Dasar-Dasar Kurikulum
Dosen Pengampu: Bambang Dwi Sasongko


DISUSUN OLEH:
NAMA                       : MAFIAH JOSI PUSPITASRI
NIM                            : A 310120101
KELAS                      : 3C                

PENDIDIKAN BAHASA SASTRA INDONESIA DAN DAERAH
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
TAHUN 2013

  1. DEFINISI PENYESUAIAN BEBAN BELAJAR
Beban belajar dapat diartikan sebagai satuan pendidikan pada semua jenis dan jenjang pendidikan menyelenggarakan program pendidikan dengan menggunakan sistem paket atau sistem kredit semester. Kedua sistem tersebut dipilih berdasarkan jenjang dan kategori satuan pendidikan yang bersangkutan.  
Sistem Paket adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada satuan pendidikan. Sedangkan Sistem Kredit Sementera  adalah  sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya menentukan sendiri beban belajar dan mata pelajaran yang diikuti setiap semester pada satuan pendidikan.
Jadi, penyesuaian beban belajar adalah penyesuaian penyelenggaraan program pendidikan dengan menggunakan sisitem paket atau sistem kredit semester yang dipilih berdasarkan jenjang dan kategori satuan pendidikan yang keduanya mempunyai tiga komponen beban belajar yang sama yaitu tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur yang dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.

B.     CONTOH PENYESUAIAN BEBAN BELAJAR
Dalam sekolah tingkat SD, SMP, SMA, atau SMK untuk menyusun penyesuaian beban belajar setiap mata pelajaran, jadwal pelajaran, dan pembagian waktu tiap mata pelajaran disusun oleh pengurus sekolah itu sendiri. Jadi, siswa tinggal menjalankan apa yang sudah disusun oleh pihak sekolah. Misalnya, di tingkat SMP, SMA maupun SMK tiap mata pelajaran terdiri dari 1x45 menit sampai 2x45 menit.
Sedangkan dalam tingkat perguruan tinggi tiap mata kuliah dapat ditentukan oleh mahasiswa itu sendiri. Untuk pembagian waktu dan jadwal kuliah ditentukan oleh sekretaris program studi. Biasanya dalam satu mata kuliah terdiri dari 2x50 menit sampai 3x50 menit. Dalam penugasannya keduanya mempunyai komponen yang sama yaitu tatap muka, tugas terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. 

C.     IMPLEMENTASI PENYESUAIAN BEBAN BELAJAR
Implementasi penyesuaian beban belajar dapat dilihat dari proses pembelajarannya. Dalam proses pembelajarannya mengacu pada jadwal mata pelajaran atau jadwal mata kuliah yang telah dibuat oleh pihak sekolah atau perguruan tinggi. Dalam penugasan beban belajarnya disesuaikan dengan jenjang pendidikannya meskipun komponen beban belajarnya sama. Pertama, kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran melalui proses interaksi antara pendidik dengan peserta didik. Kedua, penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik. Penugasan terstruktur termasuk kegiatan perbaikan, pengayaan, dan percepatan. Disini pendidik memberikan tugas didalam kelas sebagai pendalaman materi. Misalnya mengerjakan latihan soal atau membuat refleksi materi yang telah diajarkan oleh guru tetapi tetap dalam pengawasan dan pengarahan dari guru itu sendiri.
Ketiga, kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaiannya diatur sendiri oleh peserta didik. Disini guru memberikan tugas mandiri atau pekerjaan rumah yang harus dikerjakan oleh siswa. Dalam penyelesaian tugas tersebut waktunya diatur oleh peserta didik itu sendiri, tetapi dalam pengumpulannya ditentukan oleh pendidik.